
Sebanyak 64 advokat dilantik oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Surabaya. Acara yang digelar di hotel Santika Gubeng ini menggunakan prosedur kesehatan (prokes) secara ketat.
Ketua DPC Peradi Surabaya Dr Abdul Salam SH MG menyatakan 64 advokat ini merupakan angkatan ke-10 sejak tahun 2018 sampai sekarang. Para advokat ini sudah diangkat oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi dan saat ini dilakulan pelantikan di DPC.
“Usai pelantikan yang dilakukan hari ini, besok akan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi,” ujar Dr Abdul Salam, Selasa (23/11/2021).
Sebelumnya, pelantikan dan penyumpahan dilakukan bebarengan, namun karena kondisi lagi musim Covid-19 maka pelantikan digelar secara terpisah. “Acara hari ini dan besok. Dilakukan dengan prokes yang ketat yakni dengan melakukan swab antigen,” ujarnya.
Lebih lanjut, Salam menyatakan, advokat adalah bagian dari pilar penegak hukum selain kepolisian, kejaksaan dan juga pengadilan. Jadi apa yang dilakukan advokat dilindungi oleh undang-undang. “Keempat pilar ini memiliki kedudukan yang sama dan tidak ada satu yang lebih tinggi dari yang lainnya. Jika salah satu pilar patah, maka dapat dipastikan hukum tidak akan bisa berdiri tegak,” ujar Salam.
Terkait para calon advokat yang saat ini sedang dilantik, Salam berpesan agar para juniornya tersebut menjalanlan profesi dengan officium nobile dan juga kesadaran untuk selalu menghormati dan menjaga integritas dan kehormatan profesinya serta para seniornya.